You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
180 Orang Pelanggar Yustisi Disidang Di Kantor Camat Tanah Abang
180 Orang Pelanggar Yustisi Disidang Di Kantor Camat Tanah Abang .
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

180 Warga dan PKL Ikuti Sidang Yustisi

Lantaran masih nekat membuang sampah sembarangan dan berjualan di lokasi terlarang, sekitar 180 warga dan pedagang kaki lima (PKL) terjaring razia operasi tangkap tangan (OTT) dan pelanggaran yustisi yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

Ini bagian dari sosialisasi dan untuk memberikan efek jera bagi warga maupun PKL agar tidak melakukan pelanggaran

Para pelanggar ini berasal dari delapan kecamatan yang ada di Jakarta Pusat. Adapun sidang yustisi kali ini digelar di kantor Kecamatan Tanah Abang, Jumat (20/2).

Pantauan beritajakarta.com, satu per satu warga terus berdatangan untuk mengikuti jalannya persidangan. Setelah diputus bersalah oleh hakim, warga langsung membayar denda minimal Rp 100 ribu. Hingga berita ini diturunkan, sidang yustisi masih berlangsung.

Taman Ciragil Butuh Perbaikan

Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Pusat, Bayu Mergantara mengatakan, kegiatan ini dilakukan untuk menegakkan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di DKI Jakarta. "Ini bagian dari sosialisasi dan untuk memberikan efek jera bagi warga maupun PKL agar tidak melakukan pelanggaran. Para pelanggar paling banyak berasal dari Kelurahan Kebon Melati dan Kelurahan Kebon Kacang," ujar Bayu, Jumat (20/2).

Kasie Operasional Satpol PP Jakarta Pusat, Maruli Sijabat menuturkan, pemilihan Tanah Abang sebagai lokasi sidang karena di lokasi ini menjadi titik fokus penataan PKL di Jakarta Pusat.

"Semua sudah jelas diatur di Pasal 25 ayat 2 ketentuan larangan berusaha di trotoar dan bahu jalan, untuk sanksi sendiri sudah diatur di Pasal 60, maksimal 20 juta," katanya.

Suyanti (51), salah seorang PKL yang terjaring razia yustisi mengaku, dirinya baru lima hari berjualan soto ayam di kawasan Senen. Dirinya mengaku tidak tahu menahu akan razia yustisi yang digelar Pemkot Administrasi Jakarta Pusat.

"Saya kena razia jam 11 malam, memang jualan di atas trotoar. KTP saya disita, meja dan spanduk  juga ikut ditertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer